This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 16 Agustus 2015

bentuk-bentuk usaha bela negara

Bentuk-Bentuk Usaha Pembelaan Negara

1.      BentukPenyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara                                 
MenurutPasal 9 ayat (2) UURI No. 3 tahun 2002 tentangPertahanan Negara, keikutsertaanwarga Negara dalamusahapembelaan Negara diselenggarakanmelalui:
a.       PendidikanKewarnegaraan,
b.      Pelatihandasarkemiliteransecarawajib,
c.       Pengabdiansebagaiprajurit TNI secarasukarelaatausecarawajib, dan
d.      Pengabdiansesuaidenganprofesi.
salah satu materi yang wajib dimuat dalam pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi adalah pendidian kewarganegaraan(pasal 37 ayat 1 dan 2 UU no.20 tahun 2003). Pembentukan rasa kebangsaan dan cinta tanah air dapat dibentuk melalui pendidikan kewarganegaraan


2.      Pengabdian sebagai Prajurit TNI
Perubahan paradigma dalam system ketatanegaraankhususnya yang menyangkutpemisahanperandanfungsiTNI(TNI-AD, TNI-AU, TNI-AL) dan POLRI. POLRI merupakanalat Negara yang berperandalammemeliharakeamanandanketertibanmasyarakat, menegakkan hokum, sertamemberikanterpeliharanyakeamanandalamnegeri.TNI berperansebagaialatpertahanan NKRI.Jadi, POLRI berperandalambidangkeamanan Negara, sedangkan TNI berperandalambidangpertahanan Negara.Dalamusahapembelaan Negara, peranan  TNIsebagaialatpertahanannegarasangatpentingstrategiskarena TNI memilikitugas:
a.       Memepertahankankedaulatan Negara dankeutuhanwilayah,
b.      Melindungikehormatandankeselamatanbangsa,
c.       Melaksanakanoperasimiliterselainperang,
d.      Ikutsertasecaraaktifdalamtugaspemeliharaanperdamaian regional daninternasional(Pasal 10 ayat (3) UURI No. 3 tahun2002).
TNI merupakankomponenutamadalampertahanan Negara.Pertahanan Negara adalahsegalausahauntukmempertahankankedaulatan Negara, keutuhanwilayah NKRI, dankeselamatansegenapbangsadariancamandangangguanterhadapkeutuhanbangsadanNegara(Pasal 1 ayat (1) UURI No. Tahun 2002).sedangkan ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan Negara,keutuhan wilayah Negara,dan keselamatan segenap bangsa.Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedulatan Negara, keutuhan wilayah Negara, serta keselamatan segenap bangsa

Menurut penjelasan UU NO 3 tahun 2002, ancaman Militer dapat berbentuk anatara lain:
A .agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan wilayah Negara , dan keselamatan segenap bangsa.
B . pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh Negara lain, baik menggunakan kapal maupun pesawat non komersial
C .spionase yang dilakukan oleh Negara lain untuk mencari dan mendapatkan rahasia militer
D . sabotase untuk merusak instalasi penting militer dn objek vital nasional yang membahayakan keselamatan bangsa
E . aksi terror bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau bekerja sama dengan teorisme dalam negeri.
F . pemberontakan bersenjata
G .perang saudara yang terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dengan kelompok masyarakat bersenjata lainya

Contoh potensi ancaman militer,misalnya pernah dicontohkan oleh mantan kepala staff angkatan darat,jendral TNI Ryamizard Ryacudu antara lain mengatakan,Indoesia harus mewaspadai berbagai potensi ancaman dari beberapa Negara tetangga. Beberapa Negara,seperti Malaysia, Singapura,Australia dapat mengganggu keutuhan Negara kesatuan republic Indonsesia/NKRI
Dephan memperkirakan ancaman dan gangguan terhadap kepentingan pertahanan Negara Indonesia di masa datang,meliputi:
A .terorisme international yang memiliki jaringan lintas Negara dan timbul didalam negara.
B .gerakan searatis yang berusaha memisahkan diri dari Negara kesatuan republic Indonesia terutama gerakan separatis bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonsia
C .aksi radikalisme yang berlatar belakang primordial etnis, ras dan agama serta ideologi diluar pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan diluar negeri
D .konflik komunal,kendatipun bersumber pada masalah social ekonomi, namun dapat berkembang menjadi konflik antar suku, agama maupun ras/ keturunan dalam sekala yang luas
E .kejahatan lintas Negara,seperti penyelundupan barang, senjata,amunisi,dan bahan peledak, penyelundupan manusia,narkoba,dan bentuk-bentuk kejahatan terorganisasi lainya
F .kegiatan imigrasi gelap yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan maupun batu loncatan ke Negara lain.
G .gangguan keamanan laut pembajakan/perampokan,penagkapan ikan secara illegal, pencemaran dan perusakan ekosistem.
H .gangguan keamanan udara seperti pembajakan udara, pelanggaran wilayah udara, dan terorisme melalui sarana transportasi udara .
I .perusakan lingkungan seperti pembakaran hutan, perambahan hutan illegal,pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya,
J .bencana alam dan dampaknya terhadap keselamatan bangsa.

3 .Pengabdian sesuai profesi
Yang dimaksut pengabdian sesuai profesi adalah pengabdian warga Negara yag mempunyai profesi tertentuuntuk kepentingan pertahanan Negara termasuk dalam menanggulangi dan atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang ,bencana alam ,atau bencana lainya (penjelasan UURI nomer 3 tahun 2002) profesi yang berkaitan dengan kegiatan menanggulangi dan atau memperkecil akibat perang, bencana alam/bencana lainya yaitu antara lain petugas TNI,para medis tim SAR POLRI dan petugas bantuan social. Linmas merupakan organisasi perlindungan masyarakat secara suka rela, yang berfungsi menanggulangi akibat bencana perang,bencana alam/bencana lainya maupun memperkecil akibat malapetaka yang meninmbulkan kerugian jiwa dan harta benda.keanggotaan perlindungan masyarakat (LINMAS) Tersebut merupakan salah satu wujud penyelenggaraan upaya bela negara

Jumat, 14 Agustus 2015

teori big bang

Ledakan Dahsyat atau Dentuman Besar merupakan sebuah peristiwa yang menyebabkan pembentukan alam semesta berdasarkan kajian kosmologi mengenai bentuk awal dan perkembangan alam semesta (dikenal juga dengan Teori Ledakan Dahsyat atau Model Ledakan Dahysat). Berdasarkan permodelan ledakan ini, alam semesta, awalnya dalam keadaan sangat panas dan padat, mengembang secara terus menerus hingga hari ini. Berdasarkan pengukuran terbaik tahun 2009, keadaan awal alam semesta bermula sekitar 13,7 miliar tahun lalu,yang kemudian selalu menjadi Referensi sebagai waktu terjadinya Big Bang tersebut. Teori ini telah memberikan penjelasan paling komprehensif dan akurat yang didukung oleh metode ilmiah beserta pengamatan
Georges lemaitre, seorang biarawan Katolik Roma Belgia, dianggap sebagai orang pertama yang mengajukan teori ledakan dahsyat mengenai asal usul alam semesta, walaupun ia menyebutnya sebagai "hipotesis atom purba". Kerangka model teori ini bergantung pada realtivas umum albert einstein dan beberapa asumsi-asumsi sederhana, seperti homogenitas dan isotropi ruang. Persamaan yang mendeksripsikan teori ledakan dahsyat dirumuskan oleh Alexander friedmann. Setelah Edwin hubble pada tahun 1929 menemukan bahwa jarak bumi dengan galaksi yang sangat jauh umumnya berbanding lurus dengan geseran merahnya, sebagaimana yang dipaparkan oleh Lemaître pada tahun 1927, pengamatan ini dianggap mengindikasikan bahwa semua galaksi dan gugus bintang yang sangat jauh memiliki kecepatan tampak yang secara langsung menjauhi titik pandang kita: semakin jauh, semakin cepat kecepatan tampaknya.
Jika jarak antar gugus-gugus galaksi terus meningkat seperti yang terpantau sekarang, semuanya haruslah pernah berdekatan pada masa lalu. Gagasan ini secara rinci mengarahkan pada suatu keadaan massa jenis dan suhu yang sebelumnya sangat ekstrem. Berbagai pemercepat partikel raksasa telah dibangun untuk mencoba dan menguji kondisi tersebut, yang menjadikan teoritersebut dapat konfirmasi dengan signifikan, walaupun pemercepat-pemercepat ini memiliki kemampuan yang terbatas untuk menyelidiki fisika partikel. Tanpa adanya bukti apapun yang berhubungan dengan pengembangan awal yang cepat, teori ledakan dahsyat tidak dan tidak dapat memberikan beberapa penjelasan mengenai kondisi awal alam semesta, melainkan mendeskripsikan dan menjelaskan perubahan umum alam semesta sejak pengembangan awal tersebut. Kelimpahan unsur-unsur ringan yang terpantau di seluruh kosmos sesuai dengan prediksi kalkulasi pembentukan unsur-unsur ringan melalui proses nuklir di dalam kondisi alam semesta yang mengembang dan mendingin pada awal beberapa menit kemunculan alam semesta sebagaimana yang diuraikan secara terperinci dan logis oleh nukleosintesis ledakan dahsyat.
Fred hoyle mencetuskan istilah Big Bang pada sebuah siaran radio tahun 1949. Dilaporkan secara luas bahwa, Hoyle yang mendukung model kosmologis alternatif "keadaan tetap" bermaksud menggunakan istilah ini secara peyoratif, namun Hoyle secara eksplisit membantah hal ini dan mengatakan bahwa istilah ini hanyalah digunakan untuk menekankan perbedaan antara dua model kosmologis ini. Hoyle kemudian memberikan sumbangsih yang besar dalam usaha para fisikawan untuk memahami nukleosintesis bintang yang merupakan lintasan pembentukan unsur-unsur berat dari unsur-unsur ringan secara reaksi nuklir. Setelah penemuan radiasi latar belakang gelombang mikro kosmis pada tahun 1964, kebanyakan ilmuwan mulai menerima bahwa beberapa skenario teori ledakan dahsyat haruslah pernah terjadi.

Sabtu, 13 Juni 2015

daftar bilangan triple pythagoras

(3,4,5)
(5,12,13)
(7,24,25)
(8,15,17)
(9,40,41)
(11,60,61)
(12,35,37)
(13,84,85)
(15,112,113)
(16,63,65)
(17,144,145)
(19,180,181)
(20,21,29)
(20,99,101)
(21,220,221)
(23,264,265)
(24,143,145)
(25,312,313)
(27,364,365)
(28,45,53)
(28,195,197)
(29,420,421)
(31,480,481)
(32,255,257)
(33,56,65)
(33,544,545)
(35,612,613)
(36,77,85)
(36,323,325)
(37,684,685)
(39,80,89)
(39,760,761)
(40,399,401)
(41,840,841)
(43,924,925)
(44,117,125)
(44,483,485)
(48,55,73)
(48,575,577)
(51,140,149)
(52,165,173)
(52,675,677)
(56,783,785)
(57,176,185)
(60,91,109)
(60,221,229)
(60,899,901)
(65,72,97)
(68,285,293)
(69,260,269)
(75,308,317)
(76,357,365)
(84,187,205)
(84,437,445)
(85,132,157)
(87,416,425)
(88,105,137)
(92,525,533)
(93,476,485)
(95,168,193)
(96,247,265)
(100,621,629)
(104,153,185)
(105,208,233)
(105,608,617)
(108,725,733)
(111,680,689)
(115,252,277)
(116,837,845)
(119,120,169)
(120,209,241)
(120,391,409)
(123,836,845)
(124,957,965)
(129,920,929)
(132,475,493)
(133,156,205)
(135,352,377)
(136,273,305)
(140,171,221)
(145,408,433)
(152,345,377)
(155,468,493)
(156,667,685)
(160,231,281)
(161,240,289)
(165,532,557)
(168,425,457)
(168,775,793)
(175,288,337)
(180,299,349)
(184,513,545)
(185,672,697)
(189,340,389)
(195,748,773)
(200,609,641)
(203,396,445)
(204,253,325)
(205,828,853)
(207,224,305)
(215,912,937)
(216,713,745)
(217,456,505)
(220,459,509)
(225,272,353)
(228,325,397)
(231,520,569)
(232,825,857)
(240,551,601)
(248,945,977)
(252,275,373)
(259,660,709)
(260,651,701)
(261,380,461)
(273,736,785)
(276,493,565)
(279,440,521)
(280,351,449)
(280,759,809)
(287,816,865)
(297,304,425)
(300,589,661)
(301,900,949)
(308,435,533)
(315,572,653)
(319,360,481)
(333,644,725)
(336,377,505)
(336,527,625)
(341,420,541)
(348,805,877)
(364,627,725)
(368,465,593)
(369,800,881)
(372,925,997)
(385,552,673)
(387,884,965)
(396,403,565)
(400,561,689)
(407,624,745)
(420,851,949)
(429,460,629)
(429,700,821)
(432,665,793)
(451,780,901)
(455,528,697)
(464,777,905)
(468,595,757)
(473,864,985)
(481,600,769)
(504,703,865)
(533,756,925)
(540,629,829)
(555,572,797)
(580,741,941)
(615,728,953)
(616,663,905)
(696,697,985)