This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 23 Februari 2015

bentuk-bentuk pemerintahan negara

1.Monarki absolute

Sistem pemerintahan dimana negara dipimpin oleh seorang raja,ratu,kaisar,dll yang berkuasa. Dalam sistem ini raja merangkap tugas sebagai pemimpin bidang eksekutif,legislatif,dan yudikatif

2.Otokrasi

Sistem pemerintahan dimana kekuasaan di negara tersebut hanya dipegang oleh satu orang yang berkuasa penuh atas hukum dan pemerintahan

3.diktator

Sistem pemerintahan dimana pemimpin memerintah secara otoriter dan menindas rakyat, pemimpin juga berkuasa sangat lama mungkin sampai seumur hidup. Biasanya pergantian pemimpin dalam sistem diktator dilakukan dengan kudeta, atau jika pemimpin sebelumnya meninggal atau menyerahkan kekuasaan. Contoh diktator yang paling terkenal adalah pimpinan nazi adolf hitler

4.Fasisme(militer)

Paham politik yang menjunjung kekuasaan absolut tanpa adanya demokrasi, dalam sistem ini militer yang berkuasa atas pemerintahan.

5.Demokrasi

Sistem pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat atau kedaulatan ada di tangan rakyat, sistem ini yang sekarang banyak digunakan oleh banyak negara di dunia

Kamis, 12 Februari 2015

rangkuman bab klasifikasi makhluk hidup

A.KLASIFIKASI MAKLHUK HIDUP

1.      Tujuan dan dasar-dasar klasifikasi


Tujuan klasifikasi adalah untuk mempermudah mengenali ,membandingkan,dan
Mempelajari makhluk hidup.

Dasar klasifikasi makhluk hidup.klasifikasi didasarkan pada persamaan dan perbedaan sifat atau ciri-ciri maklhuk hidup.

-berdasarkan ukuran tubuhnyaèpohon dikelompokkan menjadi pohon,perdu,dan semak.

-berdasarkan lingkungan tempat hidupnya ètumbuhan dikelompokkan menjadi tumbuhan yang hidup dilingkungan yang kering (XEROFIT),tumbuhan yang hidup dilingkungan air (HIDROFIT),dan tumbuhan yang hidup dilingkungan lembab (HIGROFIT).

-berdasarkan manfaatnyaètumbuhan dikelompokkan menjadi tanaman obat-obatan,tanaman sedang,tanaman hias,tanaman pangan dan sebagainya.
-Tumbuhan diklompokan menjadi tanaman obatan-obatan,tanaman hias tanaman pangan dan sebaginya.

-berdasarkan  jenis makanannya èhwan dikelompokkan pemakan daging
(karnivora),pemakan tumbuhan(herbivore) ,pemakan segalanya (omnivora) .
                       


2.Klasifikasi Menurut Carolus Linaeus
Klasifikasi makhluk hidup pertamakali diperkenalkan oleh ahli ipa dari swedia yang bernama Carolus Linaeus. Ilmu yang mempeljari mahkluk hidup disebut taksonomi.carolus linaeus menyusun klasifikasi makhluk hidup berdasarkan persamaan dan perbedaan struktur tubuh.struktur tubuh mencakup bentuk dan susunan tubuh makhluk hidup.dalam klasifikasi,makhluk hidup yang jumlahnya banyak dan beraneka ragam tersebut di pilah dan di kelompokan.kelompok-kelompok itu di sebut takson.
                           Berikut ini contoh tikatan takson dalam klasifikasi tumbuhan dan hewan.
                        Tingkatan takson diurutkan dari yang rendah.beberapa sepesies(jenis)
Dikelompokkan kedalam genus (marga) .Beberapa genus dikelompokkan    kedalam familia (suku).Beberapa family dikelompokkan kedalam ordo(bangsa).Beberapa ordo dikelompokkan kedalam classis (kelas).

3.Sistem Klasifikasi Lima Kindom

Sel dibagi menjadi 2 , yaitu sel yang memiliki membran inti (eukariotik)dan sel yang tidak memiliki membrane inti (prokariotik).
Pada tahun 1969 Roobert H.Whittaker mengelompokkan maklhuk hidup menjadi 5 kingdom

a.monera èMemiliki sel prokariotik.Kelompok ini terdiri dari ganggang hijau biru.
b. Protista èmemiliki sel eukariotik.protista memiliki tubuh yang memiliki sel yang tidak berdiferensasi.Protista yang memiliki sifat tumbuhan disebut ganggang, dan yang memiliki sifat hewan disebut protozoa.
c.Kingdom Fungi (jamur)
fungi memiliki sel eukariotik.Fungi tidak dapat membuat makanannya sendiri.Cara makannya bersifat heterotroph,yaitu menyerap zat organik dari  lingkungannya sehingga hidupnya bersifat parasite dan saprofit.



d. kingdom plantae (tumbuhan)
tumbuhan memiliki sel eukariotik.Tubuhnya memiliki kloropas sehingga dapat membuat makanannya  sendiri (bersifat autotrof).kelompok ini terdiri dari, tumbuhan lumut,paku ,tumbuhan berbiji terbuka dan tertutup.
e.Animalia (hewan)
            Memiliki sel eukariotik .tersusun daribanyak sel yang telah berdiferensiasi.Kelompok ini terdiri dari hewan dan manusia.

4.SISTEM KLASIFIKASI 6 KINGDOM

            Pada tahun1970-an, seorang mikrobiologis bernamacarl woese dan peneliti lain dariunivercity of Illinois menemukan kelompok bakteri unik yang memiliki ciri berbeda dengan monera.
            Kelompok bakteri itu lalu dinamakan archabacteria,ini lebih mendekati maklhuk hidup eukariotik


B.NAMA ILMIAH MAKLHUK HIDUP
            Nama ilmiah digunakan untuk mengenali maklhuk hidup,keunggulan nama ilmiah karena nama maklhuk hidup tiap daerah berbeda.Nama ilmiah di dunia

Orang yang berjasa dalam hal ini adalah carolus linaeus. Cara pemberian nama ini disebut binomial nomenklatur .aturan pemberian nama ilmiah adalah,
v  Kata pertama adalah genus , kata kedua adalah jenis
v  Huruf pertaman genus menggunakan huruf besar
v  Nama harus digaris bawah, terpisan atau dibuat miring


v  Contoh: Oryza satifa,Zea mays.



Oryza satifa                                                                             Zea mays

                    
C. Knuci determinasi
            Kunci determinasi adalah keterangan mengenai ciri-ciri makhluk hidup.Tujuanya adalah mengenali dan menetapkan identitas suatu makhluk hidup agar dapat masuk ke kelompokk tertentu.


rangkuman pkn hakekat demokrasi

URAIAN MATERI
STANDAR KOMPETENSI 1
HAKEKAT DEMOKRASI
KD.6 – KD.9

1.      KD.6 Ciri-ciri pokok pemerintah demokrasi

a.       Kedaulatan rakyat
Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi. Dalam Negara demokrasi, pemilik kedaulatan adalah rakyat bukan penguasa. Kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Kekuasaan yang dimiluki oleh penguasa berasal dari rakyat.

b.      Pemerintahan didasarkan pada persetujuan rakyat
Prinsip ini menghendaki adanya pengawasan rakyat terhadap pemerintahan. Dalam hal ini, penguasa Negara tidak bisadan tidak boleh menjalankan kehidupan  Negara berdasarkan kemauannya sendiri.

c.       Pemerintahan mayoritas dan perlindungan hak-hak minoritas
Prinsip ini menghendaki adanya keadilan dalam keputusan. Keputusan yang sesuai dengan kehendak rakyat. Dalam kenyataan, kehendak rakyat bias berbeda-beda, tidak sama. Dalam hal demikian, berlaku prinsip majority rule . maksudnya keputusan diambil sesuai kehendak mayoritas rakyat. Namun, keputusan tersebut hatus menghormati hak-hak minoritas (minority rights).

d.      Jaminan hak-hak asasi manusia
Prinsip ini menghendaki adanya jaminan hak-hak asasi. Jaminan tersebut dinyatakan  dalam konstitusi. Jaminan hak asasi itu sekurang-kurangnya meliputi hak-hak dasar. Hak-kah tersebut meliputi: hak mengemukakan pendapat, berekspresi, dan pers bebas; hak beragama; hak hidup, hak berserikat dan berkumpul; hak persamaan perlindungan hokum; hak atas proses peradilan yang bebas. Namun demikian. Di sini berlaku prinsip: hak asasi manusia harus senantiasa dikembangkan (diperbaiki, dipertajam, dan ditambah hak-hak lainnya).

e.       Pemilu yang bebas dan adil
Prinsip ini menghendaki adanya pergantian pimpinan pemerintahan secara damai dan teratur. Hal ini penting untuk menjaga agar kedaulatan rakyat tidak di selewengkan. Untuk itu diselenggarakanpemilihan umum (pemilu).

f.        Persamaan di depan hukum
Prinsip ini menghendaki adaanya persamaan politik. Maksudnya, secara hukum ( didepan hukum) setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Jadi, siapa saja memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Itu berarti tidak boleh ada sikap membeda-bedakan (diskriminasi), entah berdasarkan suku, ras, agama, antargolongan maupun jenis kelamin.

g.      Perlindungan hukum
Prinsip ini menghendaki adanya perlindungan hukum warga Negara dari tindakan sewenang-wenang oleh Negara. Misalnya warga Negara tak boleh di tangkap tanpa alasan hukum yang jelas; warga Negara tak boleh dipenjarakan tanpa melalui proses hukum yang terbuka.

h.      Pemerintahan di batasi oleh konstitusi
Prinsip ini menghendaki adanya pembatasan kekuasaan pemerintah melalui hokum. Pembatasan itu di tuangkan dalam konstitusi. Selanjutnya konstitusi itu menjadi dasar penyelenggaraan Negara yang harus di patuhi oleh pemerintah. Itulah sebabnya pemerintahan demokrasi sering di sebut “demokrasi konstitusional” dengan demikian, pemerintahan demokrasi dijalankan sesuai prinsip supremasi hukum (rule of law). Itu berarti kebijakan Negara harus didasarkan pada hukum.

i.        Penghargaan pada keberagaman
Prinsip ini menghendaki agar tiap-tiap kelompok social-budaya, ekonomi, ataupun politik diakui dan dijamin keberadaannya. Masing-masing kelompok memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kehidupan Negara.



j.        Penghargaan terhadap nilai-nilai demokrasi
Prinsip ini menghendaki agar kehidupan Negara senantiasa diwarnai oleh toleransi, kemanfaatan, kerja sama dan konsesus. toleransi berarti kesedian untuk menahan diri, bersikap sabar, membiarkan dan berhati lapang terhadap orang-orang yang berpandangan berbeda. Kemanfaatan berarti demokrasi haruslah mendatangkan manfaat

2.      KD.7 Ciri-ciri negara demokrasi

a.       negara hukum yang artinya kekuasaan negara terikat pada hukum yang menjamin hak asasi manusia
b.      pemerintahan berada dibawah kontrol nyata masyarakat yang artinya pemerintahan bertanggung jawab dan berada dibawah pengawasan rakyat maupun wakil rakyat
c.       pemilihan umum yang bebas dapat menghasilkan lembaga yang efektif
d.      prinsip mayoritas  artinya keputusan diambil melalui kesepakatan apabila tidak tercapai akan dilakukan dengan voting atau pemungutan suara
e.       adanya jaminan terhadap hak-hak dalam berdemokrasi warga negara dalam hal berpendapat,berkumpul,dan berserikat

3.      KD.8 macam-macam demokrasi

a.       Ditinjau dari pelaksanaannya

1.      demokrasi langsung,
adalah demokrasi yang  terjadi bilamana untuk mewujutkan   kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, setiap negara warga dari negara tersebut boleh menyampaikan langsung tentang hal/persoalan dan pendapatannya kepada pihak yang berwenang. jadi, adanya parlemen hampir tidak diperlukan.

2.      demokrasi tidak langsung
adalah demokrasi perwakilan yang terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, diperlukan adanya semacam lembaga perwakilan/parlemen. hal itu dikarenakan masyarakat terlalu banyak disuatu negara itu dan tidak mungkin seluruhnya duduk di lembaga itu.
b.      Ditinjau dari Idiologinya
1.      Demokrasi Liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).

2.      Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perebedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.

3.      Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.

4.      KD.9 Macam Macam demokrasi dan pelaksanaannya di Indonesia

a.       Ditinjau dari pelaksanaannya

1.      demokrasi langsung,
adalah demokrasi yang  terjadi bilamana untuk mewujutkan   kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, setiap negara warga dari negara tersebut boleh menyampaikan langsung tentang hal/persoalan dan pendapatannya kepada pihak yang berwenang. jadi, adanya parlemen hampir tidak diperlukan.

2.      demokrasi tidak langsung
      adalah demokrasi perwakilan yang terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, diperlukan adanya semacam lembaga perwakilan/parlemen. hal itu dikarenakan masyarakat terlalu banyak disuatu negara itu dan tidak mungkin seluruhnya duduk di lembaga itu.
Jika ditinjau dari Pelaksanaannya, Indonesia menerapkan demokrasi tidak langsung karena banyaknya warga negara dan luasnya wilayah NKRI. Sehingga dibutuhkan dewan perwakilan atau parlemen yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat(DPR)
b.      Ditinjau dari idiologinya
1.      Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).
2.      Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perebedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
3.      Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.


Ditinjau dari idiologinya, Indonesia menganut demokrasi pancasila karena pancasila sebagai dasar negara dan dasar penyelenggaraan negara.