1.Monarki absolute
Sistem pemerintahan dimana negara dipimpin oleh seorang raja,ratu,kaisar,dll yang berkuasa. Dalam sistem ini raja merangkap tugas sebagai pemimpin bidang eksekutif,legislatif,dan yudikatif
2.Otokrasi
Sistem pemerintahan dimana kekuasaan di negara tersebut hanya dipegang oleh satu orang yang berkuasa penuh atas hukum dan pemerintahan
3.diktator
Sistem pemerintahan dimana pemimpin memerintah secara otoriter dan menindas rakyat, pemimpin juga berkuasa sangat lama mungkin sampai seumur hidup. Biasanya pergantian pemimpin dalam sistem diktator dilakukan dengan kudeta, atau jika pemimpin sebelumnya meninggal atau menyerahkan kekuasaan. Contoh diktator yang paling terkenal adalah pimpinan nazi adolf hitler
4.Fasisme(militer)
Paham politik yang menjunjung kekuasaan absolut tanpa adanya demokrasi, dalam sistem ini militer yang berkuasa atas pemerintahan.
5.Demokrasi
Sistem pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi di tangan rakyat atau kedaulatan ada di tangan rakyat, sistem ini yang sekarang banyak digunakan oleh banyak negara di dunia
Pages - Menu
▼
Pages
▼
Senin, 23 Februari 2015
Kamis, 12 Februari 2015
rangkuman bab klasifikasi makhluk hidup
A.KLASIFIKASI MAKLHUK HIDUP
1. Tujuan
dan dasar-dasar klasifikasi
Tujuan
klasifikasi adalah untuk mempermudah mengenali ,membandingkan,dan
Mempelajari
makhluk hidup.
Dasar
klasifikasi makhluk hidup.klasifikasi didasarkan pada persamaan dan perbedaan
sifat atau ciri-ciri maklhuk hidup.
-berdasarkan
ukuran tubuhnyaèpohon
dikelompokkan menjadi pohon,perdu,dan semak.
-berdasarkan
lingkungan tempat hidupnya ètumbuhan
dikelompokkan menjadi tumbuhan yang hidup dilingkungan yang kering
(XEROFIT),tumbuhan yang hidup dilingkungan air (HIDROFIT),dan tumbuhan yang
hidup dilingkungan lembab (HIGROFIT).
-berdasarkan manfaatnyaètumbuhan
dikelompokkan menjadi tanaman obat-obatan,tanaman sedang,tanaman hias,tanaman
pangan dan sebagainya.
-Tumbuhan diklompokan
menjadi tanaman obatan-obatan,tanaman hias tanaman pangan dan sebaginya.
-berdasarkan jenis makanannya èhwan dikelompokkan pemakan daging
(karnivora),pemakan
tumbuhan(herbivore) ,pemakan segalanya (omnivora) .
2.Klasifikasi
Menurut Carolus Linaeus
Klasifikasi
makhluk hidup pertamakali diperkenalkan oleh ahli ipa dari swedia yang bernama
Carolus Linaeus. Ilmu yang mempeljari mahkluk hidup disebut taksonomi.carolus
linaeus menyusun klasifikasi makhluk hidup berdasarkan persamaan dan perbedaan struktur
tubuh.struktur tubuh mencakup bentuk dan susunan tubuh makhluk hidup.dalam
klasifikasi,makhluk hidup yang jumlahnya banyak dan beraneka ragam tersebut di
pilah dan di kelompokan.kelompok-kelompok itu di sebut takson.

Berikut ini contoh tikatan
takson dalam klasifikasi tumbuhan dan hewan.
Tingkatan
takson diurutkan dari yang rendah.beberapa sepesies(jenis)
Dikelompokkan kedalam
genus (marga) .Beberapa genus dikelompokkan
kedalam familia (suku).Beberapa family dikelompokkan kedalam
ordo(bangsa).Beberapa ordo dikelompokkan kedalam classis (kelas).
3.Sistem
Klasifikasi Lima Kindom
Sel
dibagi menjadi 2 , yaitu sel yang memiliki membran inti (eukariotik)dan sel
yang tidak memiliki membrane inti (prokariotik).
Pada
tahun 1969 Roobert H.Whittaker mengelompokkan maklhuk hidup menjadi 5 kingdom
a.monera èMemiliki sel prokariotik.Kelompok ini
terdiri dari ganggang hijau biru.

b. Protista èmemiliki sel eukariotik.protista
memiliki tubuh yang memiliki sel yang tidak berdiferensasi.Protista yang
memiliki sifat tumbuhan disebut ganggang, dan yang memiliki sifat hewan disebut
protozoa.

c.Kingdom
Fungi (jamur)
fungi
memiliki sel eukariotik.Fungi tidak dapat membuat makanannya sendiri.Cara
makannya bersifat heterotroph,yaitu menyerap zat organik dari lingkungannya sehingga hidupnya bersifat
parasite dan saprofit.

d.
kingdom plantae (tumbuhan)
tumbuhan
memiliki sel eukariotik.Tubuhnya memiliki kloropas sehingga dapat membuat
makanannya sendiri (bersifat autotrof).kelompok
ini terdiri dari, tumbuhan lumut,paku ,tumbuhan berbiji terbuka dan tertutup.

e.Animalia
(hewan)
Memiliki
sel eukariotik .tersusun daribanyak sel yang telah berdiferensiasi.Kelompok ini
terdiri dari hewan dan manusia.

4.SISTEM KLASIFIKASI 6
KINGDOM
Pada
tahun1970-an, seorang mikrobiologis bernamacarl woese dan peneliti lain
dariunivercity of Illinois menemukan kelompok bakteri unik yang memiliki ciri
berbeda dengan monera.
Kelompok
bakteri itu lalu dinamakan archabacteria,ini lebih mendekati maklhuk hidup
eukariotik
B.NAMA ILMIAH MAKLHUK HIDUP
Nama
ilmiah digunakan untuk mengenali maklhuk hidup,keunggulan nama ilmiah karena
nama maklhuk hidup tiap daerah berbeda.Nama ilmiah di dunia
Orang yang berjasa dalam hal ini adalah carolus
linaeus. Cara pemberian nama ini disebut binomial nomenklatur .aturan pemberian
nama ilmiah adalah,
v Kata
pertama adalah genus , kata kedua adalah jenis
v Huruf
pertaman genus menggunakan huruf besar
v Nama
harus digaris bawah, terpisan atau dibuat miring
v Contoh:
Oryza satifa,Zea mays.
Oryza satifa Zea
mays


C. Knuci determinasi
Kunci
determinasi adalah keterangan mengenai ciri-ciri makhluk hidup.Tujuanya adalah
mengenali dan menetapkan identitas suatu makhluk hidup agar dapat masuk ke kelompokk
tertentu.

rangkuman pkn hakekat demokrasi
URAIAN MATERI
STANDAR KOMPETENSI 1
HAKEKAT DEMOKRASI
KD.6 – KD.9
1. KD.6 Ciri-ciri pokok pemerintah demokrasi
a. Kedaulatan rakyat
Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi. Dalam Negara demokrasi,
pemilik kedaulatan adalah rakyat bukan penguasa. Kekuasaan tertinggi ada pada
rakyat. Kekuasaan yang dimiluki oleh penguasa berasal dari rakyat.
b. Pemerintahan didasarkan pada persetujuan rakyat
Prinsip ini menghendaki adanya pengawasan rakyat terhadap
pemerintahan. Dalam hal ini, penguasa Negara tidak bisadan tidak boleh
menjalankan kehidupan Negara berdasarkan
kemauannya sendiri.
c. Pemerintahan mayoritas dan perlindungan hak-hak minoritas
Prinsip ini menghendaki adanya keadilan dalam keputusan. Keputusan
yang sesuai dengan kehendak rakyat. Dalam kenyataan, kehendak rakyat bias
berbeda-beda, tidak sama. Dalam hal demikian, berlaku prinsip majority rule .
maksudnya keputusan diambil sesuai kehendak mayoritas rakyat. Namun, keputusan
tersebut hatus menghormati hak-hak minoritas (minority rights).
d. Jaminan hak-hak asasi manusia
Prinsip ini menghendaki adanya jaminan hak-hak asasi. Jaminan
tersebut dinyatakan dalam konstitusi.
Jaminan hak asasi itu sekurang-kurangnya meliputi hak-hak dasar. Hak-kah
tersebut meliputi: hak mengemukakan pendapat, berekspresi, dan pers bebas; hak
beragama; hak hidup, hak berserikat dan berkumpul; hak persamaan perlindungan
hokum; hak atas proses peradilan yang bebas. Namun demikian. Di sini berlaku
prinsip: hak asasi manusia harus senantiasa dikembangkan (diperbaiki,
dipertajam, dan ditambah hak-hak lainnya).
e. Pemilu yang bebas dan adil
Prinsip ini menghendaki adanya pergantian pimpinan pemerintahan
secara damai dan teratur. Hal ini penting untuk menjaga agar kedaulatan rakyat
tidak di selewengkan. Untuk itu diselenggarakanpemilihan umum (pemilu).
f. Persamaan di depan hukum
Prinsip ini menghendaki adaanya persamaan politik. Maksudnya,
secara hukum ( didepan hukum) setiap warga Negara mempunyai kesempatan yang
sama untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Jadi, siapa
saja memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Itu berarti tidak
boleh ada sikap membeda-bedakan (diskriminasi), entah berdasarkan suku, ras,
agama, antargolongan maupun jenis kelamin.
g. Perlindungan hukum
Prinsip ini menghendaki adanya perlindungan hukum warga Negara
dari tindakan sewenang-wenang oleh Negara. Misalnya warga Negara tak boleh di
tangkap tanpa alasan hukum yang jelas; warga Negara tak boleh dipenjarakan
tanpa melalui proses hukum yang terbuka.
h. Pemerintahan di batasi oleh konstitusi
Prinsip ini menghendaki adanya pembatasan kekuasaan pemerintah
melalui hokum. Pembatasan itu di tuangkan dalam konstitusi. Selanjutnya
konstitusi itu menjadi dasar penyelenggaraan Negara yang harus di patuhi oleh
pemerintah. Itulah sebabnya pemerintahan demokrasi sering di sebut “demokrasi
konstitusional” dengan demikian, pemerintahan demokrasi dijalankan sesuai
prinsip supremasi hukum (rule of law). Itu berarti kebijakan Negara harus
didasarkan pada hukum.
i.
Penghargaan pada keberagaman
Prinsip ini menghendaki agar tiap-tiap kelompok social-budaya,
ekonomi, ataupun politik diakui dan dijamin keberadaannya. Masing-masing
kelompok memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk berpartisipasi dalam
penyelenggaraan kehidupan Negara.
j.
Penghargaan terhadap
nilai-nilai demokrasi
Prinsip ini menghendaki agar kehidupan Negara senantiasa diwarnai
oleh toleransi, kemanfaatan, kerja sama dan konsesus. toleransi berarti
kesedian untuk menahan diri, bersikap sabar, membiarkan dan berhati lapang
terhadap orang-orang yang berpandangan berbeda. Kemanfaatan berarti demokrasi
haruslah mendatangkan manfaat
2. KD.7 Ciri-ciri negara demokrasi
a. negara hukum yang artinya kekuasaan negara terikat pada hukum yang
menjamin hak asasi manusia
b. pemerintahan berada dibawah kontrol nyata masyarakat yang artinya
pemerintahan bertanggung jawab dan berada dibawah pengawasan rakyat maupun
wakil rakyat
c. pemilihan umum yang bebas dapat menghasilkan lembaga yang efektif
d. prinsip mayoritas artinya
keputusan diambil melalui kesepakatan apabila tidak tercapai akan dilakukan
dengan voting atau pemungutan suara
e. adanya jaminan terhadap hak-hak dalam berdemokrasi warga negara
dalam hal berpendapat,berkumpul,dan berserikat
3. KD.8 macam-macam demokrasi
a. Ditinjau dari pelaksanaannya
1.
demokrasi langsung,
adalah demokrasi yang terjadi bilamana untuk mewujutkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu
negara, setiap negara warga dari negara tersebut boleh menyampaikan langsung
tentang hal/persoalan dan pendapatannya kepada pihak yang berwenang. jadi,
adanya parlemen hampir tidak diperlukan.
2.
demokrasi tidak langsung
adalah
demokrasi perwakilan yang terjadi bilamana untuk mewujudkan kedaulatan di
tangan rakyat pada suatu negara, diperlukan adanya semacam lembaga
perwakilan/parlemen. hal itu dikarenakan masyarakat terlalu banyak disuatu
negara itu dan tidak mungkin seluruhnya duduk di lembaga itu.
b. Ditinjau dari Idiologinya
1.
Demokrasi Liberal
Demokrasi
ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah
diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya
dihindari. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).
2.
Demokrasi rakyat atau
demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan
menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perebedaan kelas.
Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
3.
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah
mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai
demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin
Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan
komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak
dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam
lembaga-lembaga negara.
4.
KD.9 Macam Macam demokrasi
dan pelaksanaannya di Indonesia
a. Ditinjau dari pelaksanaannya
1.
demokrasi langsung,
adalah
demokrasi yang terjadi bilamana untuk
mewujutkan kedaulatan di tangan rakyat
pada suatu negara, setiap negara warga dari negara tersebut boleh menyampaikan
langsung tentang hal/persoalan dan pendapatannya kepada pihak yang berwenang.
jadi, adanya parlemen hampir tidak diperlukan.
2.
demokrasi tidak langsung
adalah demokrasi perwakilan yang terjadi bilamana untuk
mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat pada suatu negara, diperlukan adanya
semacam lembaga perwakilan/parlemen. hal itu dikarenakan masyarakat terlalu
banyak disuatu negara itu dan tidak mungkin seluruhnya duduk di lembaga itu.
Jika
ditinjau dari Pelaksanaannya, Indonesia menerapkan demokrasi tidak langsung
karena banyaknya warga negara dan luasnya wilayah NKRI. Sehingga dibutuhkan dewan
perwakilan atau parlemen yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat(DPR)
b. Ditinjau dari idiologinya
1.
Demokrasi liberal
Demokrasi
ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah
diminimalkan bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap
warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).
2.
Demokrasi rakyat atau
demokrasi proletar
Demokrasi
ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal
perebedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan
politik.
3.
Demokrasi Pancasila
Demokrasi
Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi
dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan
demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam
doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah
rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan
masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.
Ditinjau
dari idiologinya, Indonesia menganut demokrasi pancasila karena pancasila
sebagai dasar negara dan dasar penyelenggaraan negara.